Skip to main content

Desain Grafis dalam Kancah industri Kreatif di Indonesia

Salam Kreatif.

Dunia Industri kreatif yang akan kami bahas kali ini adalah industri desain, Desainer Grafis merupakan pelaku utama industri ini. Berdasarkan KBBI kata desain sendiri memiliki arti kerangka bentuk atau rancangan juga memiliki arti motif, pola, corak. Sedangkan, definisi grafis sendiri adalah  bersifat matematika, statistik, dan sebagainya dalam wujud titik-titik, garis-garis, atau bidang-bidang yang secara visual dapat menjelaskan hubungan yang ingin disajikan secara terbaik tentang penyajian hasil penghitungan bersifat grafik.


Tentang pengertian desain grafis sendiri menurut para ahli berbeda-beda, namun dapat kami berikan kesimpulan dari beberapa pendapat bahwa desain grafis merupakan sebuah karya seni yang dibuat melalui proses kreativitas pengolahan gagasan atau ide dalam bentuk visual berupa gambar dan tulisan sebagai sarana komunikasi.

Dalam perkembangannya desain grafis yang pada awalnya dibentuk secara manual saat ini dapat dibuat menggunakan teknologi grafis yang beraneka macam. Tidak mengherankan bila saat ini telah menjamur industri desain di Indonesia. Sebagai salah satu sarana komunikasi visual yang hampir dibutuhkan setiap orang. 

Namun dengan kemajuan ini berbanding terbalik dengan kreatifitas dalam mengemas gagasan. Banyaknya orang yang dengan asal-asalan dan malah lebih parahnya lagi plagiasi menurunkan nilai kreatifitas dalam sebuah karya yang dibuat. Hal ini menyebabkan desain grafis sedikit disepelekan di kancah industri.

Mari bersama-sama kita majukan kreatifitas kita, ingat desain grafis bukan hanya sekedar menjalankan program grafis saja, hal utama dalam desain grafis adalah kreatifitas dan gagasan.

Cukup sekian pembahasan kali ini, tunggu pembahasan dari kami selanjutnya, semoga bermanfaat.




Comments

Popular posts from this blog

Bagus Creative Project sebagai Industri Kreatif

Salam Kreatif, Pada tulisan perdana ini kami akan berbagi tentang Industri Kreatif , Pada zaman yang modern ini perkembangan industri semakin pesat pada hampir keseluruhan sektor industri salah satunya adalah industri kreatif. Industri Kreatif merupakan suatu sektor industri yang bergerak dengan menggunakan kreatifitas dan keterampilan dari individu agar mampu menghasilkan sebuah produk berupa barang maupun jasa yang memberdayakan daya cipta serta kekayaan intelektual. Sehingga industri kreatif dapat menghasilkan suatu produk yang bernilai ekonomi sehingga dapa meningkatkan kesejahteraan dan memperluas lapangan pekerjaan. Industri Kreatif di Indonesia menurut Departemen Perdagangan Negara Kesatuan Republik Indonesia di bagi menjadi 15 sub-sektor industri yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, perfilman dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, pelayanan komputer dan peranti lunak, telev...